
Kementerian Pariwisata mengatakan pedoman baru tersebut dibuat berdasarkan “persyaratan kepentingan publik.” “Pengunjung pantai dan kolam renang umum, baik wisatawan maupun penduduk lokal, diharuskan mengenakan pakaian renang yang sesuai dengan selera publik dan kepekaan berbagai lapisan masyarakat,” kata Menteri Pariwisata Mazen al-Salhani dalam sebuah arahan yang diunggah di Facebook, dilansir CNN.
“Pakaian renang yang lebih sopan diwajibkan di pantai dan kolam renang umum (burkini atau pakaian renang yang menutupi lebih banyak bagian tubuh),” kata arahan tersebut. “Saat berpindah dari satu pantai ke tempat lain, wajib mengenakan penutup pantai atau jubah longgar (untuk wanita) di atas pakaian renang.”
Baca Juga: Konflik Trump – Musk Memanas, Perang Alien Vs Predator Dimulai?
Pria diharuskan mengenakan kemeja berdasarkan panduan baru, yang menyatakan bahwa “pakaian tanpa atasan tidak diizinkan di area umum di luar area renang, lobi hotel, dan area layanan makanan.”
Leave a Reply